logo mahkamah agung website ramah difable
PROGRAM PRIORITAS Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 7 (tujuh) program prioritas.Ketujuh program prioritas tersebut yaitu : Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 7 Program
11 APLIKASI INOVASI 11 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 11 Program Aplikasi
Selamat Datang Di Pengadilan Agama Sumbawa Besar Pengadilan Agama Sumbawa Besar Siap Melayani Para Pencari Keadilan dengan Pelayanan Prima dan Putusan Berkualitas
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Jika Anda Melihat tindakan yang tidak sesuai aturan di Pengadilan Agama Sumbawa Besar, LAPORKAN ke SIWAS... Laporkan..
PA. Sumbawa Besar Cegah COVID-19 Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Kunjungi WEB
PA. Sumbawa Besar Zona Bebas KORUPSI dan PUNGLI Menuju Peradilan Yang Agung tanpa Korupsi dan Pungli
  
  
  
                   

                 

Berita Terkini

Mekanisme Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran

MEKANISME PEMERIKSAAN DUGAAN PELANGGARAN

 

Adapun mekanisme yang dilakukan terhadap pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Aparatur dengan urutan sebagai berikut :

1.         Memeriksa pengaduan, meliputi :

a)        Indentitas pengadu;

b)        Relepansi kepentingan pengadu;

c)         Penjelasan lengkap tentang hal yang diadukannya;

d)        Bukti-bukti yang dimiliki pengadu.

2.         Memeriksa pihak-pihak yang terkait. Pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.

3.         Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi :

a)        Identitas;

b)        Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan secara singkat;

c)         Klarifikasi atas hal yang dilaporkan.

4.      Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya.

5.      Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuatfotokopynya dan dilegalisir.

6.      Mengkonfrontirantarapengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).

7.      Melakukan pemeriksaan lapangan (apabila diperlukan).

 

Terhadap pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim atau pegawai yang telah diketahui publik telah dimuat dalam media elektronik yakni pada website Badan Pengawas Mahkamah Agung :

 

http://bawas.mahkamahagung.go.id/portal/

Fokus Pengumuman

  • +


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

ColorsPencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama Sumbawa Besar dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Kunjungi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia  

Agenda Pimpinan


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas