Daftar kelengkapan berkas usulan Ijin Belajar
----------------------------------------------------------------------------------
1. Surat Pengantar
2. Fotokopi SK CPNS (legalisir)
3. Fotokopi SK PNS (legalisir)
4. Fotokopi SK Pangkat Terakhir (legalisir)
5. Fotokopi SK Jabatan Terakhir (legalisir)
6. Surat Rekomendasi dari Ketua Pengadilan
7. Surat Keterangan dari kampus
8. Jadwal kuliah
9. Akreditasi jurusan dari BAN-PT (minimal B)
10. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa proses belajar tidak menggangu pekerjaan kantor bertanda tangan ybs dan Ketua Pengadilan
Pendidikan S1 maisng-masing 1 (satu) rangkap
Pendidikan S2 dan S3 masing-masing 2 (dua) rangkap
Dasar Hukum :
1. PERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUNPERATURAN BKN NO.2 TAHUN 2019 - TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN
2. PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDAPERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDA
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian cepat Dokumen Putusan Pengadilan Agama Sumbawa Besar dan Pengadilan Lainnya di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas