Sidang Luar Gedung di Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat
Sumbawa - Jumat (26/02) Sidang di luar gedung kedua PA Sumbawa Besar di Tahun 2023 dilaksanakan di Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.
Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Ketua Majelis YM Erpan, S.H., M.H. yang beranggotakan YM Akhmad Masruri Yasin, S.H.I., M.S.I. dan YM Moh. Fathi Nasrulloh, S.H.I., M.H. dengan jumlah 26 perkara.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sumbawa Besar kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Sumbawa Besar sehingga dapat menghemat biaya dan waktu agar tercipta Peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
“S.I.A.P. – Semangat, Inovatif, Aktual, Profesional”
(DRPS-Tim-Red)