Uraian Tugas Kepegawaian
- Membantu Pimpinan terhadap permintaan Mahkamah Agung RI dalam melakukan recrutmen/ penerimaan Pegawai baru dan calon Hakim.
- Menyusun dan menyampaikan daftar CAPEG yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti latihan prajabatan.
- Menyiapkan surat pengujian kesehatan bagi CAPEG kepada dokter untuk pengangkatan CPNS.
- Mengusulkan CPNS menjadi PNS.
- Mempersiapkan pelaksanaan Ujian dinas Tingkat I, II, Penyesuaian Ijasah, tes kode etik Hakim.
- Menyusun daftar nominatif Kenaikan Pangkat, memproses usul kenaikan pangkat, dan membuat SK kenaikan pangkat sesuai kewenangan Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar.
- Mengusulkan dan memproses usul-usul jabatan, baik struktural maupun fungsional.
- Memproses usul mutasi Pegawai.
- Memproses usul pemberhentian dan pemensiunan Pegawai.
- Memproses usul pemberian penghargaan, tanda kehormatan dan bentuk penghargaan lainnya.
- Menyelengggarakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dan jabatan.
- Menghimpun dan menyiapkan bahan rapat yang berkaitan dengan tugas Sub Bagian Kepegawaian.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan Pegawai dalam lingkup Sub Bagian Kepegawaian.
- Melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan bawahannya (DP3).
- Menyiapkan dan menyusun laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian Kepegawaian.
- Menyusun rencana kerja Sub Bagian Kepegawaian.
- Membantu Hakim dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan peradilan yang dilakukan oleh Pengadilan Agamai.
- Mengkonsep surat – surat keluar sehubungan dengan Bagian Kepegawaian apabila diminta oleh Pimpinan.
- Selaku Penanggung Jawab Informasi (PJI) sesuai SK Ketua Pengadilan Agama Sumbawa tentang Struktur, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.
- Melaksanakan tugas – tugas sesuai Standard Operating Procedures (SOP).
- Melaksanakan tugas yang diberikan didelegasikan dan atau dimandatkan kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian.